Pages

Friday, November 9, 2018

SEJARAH NABI MUHAMMAD SAW

Nabi Muhammad SAW. adalah Putra Abdullah bin Abdul­ Muttalib. ibunya bernama Aminah binti Wahab. Kedua orang tua­nya itu berasal dari suku Quraisy yang terpandang dan mulia. Nabi Muhammad s.a.w. lahir pada hari Senin, 12 Rabi’ul Awwal tahun Gajah (atau, 20 April 571 Masehi). Dinamakan tahun Gajah, karena ketika beliau lahir, kota Makkah diserbu oleh Raja Brahah dan tentaranya dari negeri Habasyah dengan menunggang gajah. Mereka hendak menghancurkan Ka’bah karena iri hati terhadap­nya. Tetapi Allah melindungi bangunan suci itu dan seluruh pen­duduk Makkah, dengan menjatuhkan batu-batu Sijjil (dari neraka) yang amat panas kepada tentara itu. Maka binasalah mereka semuanya.
Ketika Nabi Muhammad s.a.w. masih. di dalam kandungan ibunya, Abdullah, ayahnya, pergi ke negeri Syam (Siria) untuk berdagang. Tetapi, sepulang dari sana, ketika sampai di kota Madinah, ia menderita sakit dan wafat dalam usia 18 tahun. Abdullah dimakamkan di kota Madinah. Maka, Nabi Muhammad SAW. dilahirkan ke dunia dalam keadaan yatim, di tengah-tengah masyarakat jahiliyah penyembah berhala, penindas kaum lemah, perampas hak orang, dan bahkan membunuh kaum wanita.
(HALIMAH AS-SA’DIYAH MENJADI IBU SUSU NABI)
Sudah menjadi adat bangsa Arab ketika itu, bahwa bayi seseorang disusukan kepada wanita lain. Begitu pula halnya Nabi Muhammad SAW Beliau disusukan kepada seorang wanita dusun bernama Halimah as-Sa’diyah. Empat tahun lamanya beliau tinggal di dusun Bani Sa’ad bersama ibu susunya itu. Selama memelihara Nabi Muhammad, keluarga Halimah as-Sa’diyah memperoleh limpahan rezeki dari Allah SWT, sebagai berkah.
Menjelang usia lima tahun, Halimah as-Sa’diyah mengembalikan Nabi Muhammad s.a.w. kepada ibunya; karena telah terjadi peristiwa atas anak asuhnya itu yang mencemaskan hatinya. Ketika di dalam permainan bersama kawan-kawannya, Nabi Muhammad s.a.w. tiba-tiba didatangi dua laki-laki berpakaian serba putih, membaringkannya, kemudian melakukan sesuatu atas dada anak tersebut. Meskipun tidak sesuatu pun terjadi atas Nabi Mu­hammad s.a.w. setelah peristiwa itu, namun Halimah as-Sa’diyah amat khawatir. Maka segera ia bawa Nabi Muhammad s.a.w. kem­bali kepada keluarganya di Makkah.
(DI BAWAH ASUHAN KAKEKNYA, ABDUL-MUTTALIB)
Siti Aminah amat setia terhadap suaminya. Sering kali ia bersama anaknya pergi ke Madinah untuk berziarah ke makam suaminya, sekaligus bersilaturrahmi kepada keluarganya, Bani Najjar, di sana.
Suatu kali, dalam perjalanan pulang dari Madinah, seusai ber­ziarah, Siti Aminah jatuh sakit di desa Abwa’ (antara Makkah dan Madinah). Beberapa saat kemudian, ia wafat di sana, meninggal­kan Nabi Muhammad s.a.w. yang ketika itu barn berusia 6 tahun. Maka jadilah Nabi Muhammad s.a.w. yatim-piatu.
Bersama Ummu Aiman, pembantunya, Nabi Muhammad s.a.w. kembali ke Makkah. Beliau kemudian dipelihara oleh kakek­nya, Abdul-Muttalib, hingga menjelang 9 tahun.
(DI BAWAH ASUHAN PAMANNYA, ABU THALIB)
Selama tiga tahun bersama kakeknya, Nabi Muhammad s.a.w. akhirnya dipelihara oleh pamannya, Abu Thalib, karena kakeknya itu meninggal dunia. Abu Thalib adalah seorang sesepuh kaum Quraisy yang disegani oleh kaumnya. Meskipun demikian, dia bukanlah tergolong orang yang kaya. Abu Thalib hanyalah seorang pedagang biasa yang wring merantau ke negeri Syam ber­sama serombongan kafilah dagangnya.
Ketika berusia 12 tahun, Nabi Muhammad s.a.w. diajak oleh pamannya itu pergi berdagang, ke Syam. Sampai di suatu dusun perbatasan Syam, Abu Thalib bersama kemenakannya itu singgah di rumah seorang pendeta Nasrani yang saleh, bernama Bahira. Dari kitab Taurat dan Injil yang dipelajarinya, pendeta Bahira dapat mengetahui ciri-ciri kenabian yang ada pads diri Nabi Mu­hammad yang masih kecil itu. Maka, dengan Berta-merta, pendeta Bahira memberitahLikan hal itu kepada Abu Thalib seraya berkata: “Wahai saudaraku, sesungguhnya anakmu ini adalah manusia pilihan Allah, calon pemimpin umat manusia di clunia ini. Maka jagalah ia balk-balk. Bawalah ia kembali, sebab aku khawatir ia diganggu oleh orang-orang Yahudi di negeri Syam. Bahkan, jika sekiranya kaum Yahudi itu mengetahui bahwa ia adalah calon Rasul Allah, maka tentulah ia akan membunuhnya.” Maka pulang­lah Abu Thalib ke Makkah bersama Nabi Muhammad s.a.w. se­belum mereka sampai ke negeri Syam.
(BERDAGANG KE NEGERI SYAM)

Setelah Nabi Muhammad s.a.w. berusia hampir 25 tahun, Abu Thalib merasa bahwa kemekanannya itu telah cukup dewasa. Maka dipanggilnya Nabi Muhammad, lalu ditawarkanlah kepada­nya suatu pekerjaan yang menguntungkan, seraya berkata: “Wahai anakku, sesungguhnya kita bukanlah keluarga yang berkecukupan. Bahkan, kurasakan akhir-akhir ini kebutuhan kita semakin sulit didapat. Alangkah baiknya jika engkau pergi kepada Khadijah untuk meminta izinnya membawa barang-barang dagangannya ke negeri Syam. Mudah-mudahan dari usaha itu engkau akan beroleh keuntungan yang besar.”
Nabi Muhammad s.a.w. menyetujui usul pamannya, sebab beliau memaklumi sepenuhnya akan kesulitan yang dihadapi pamannya itu dalam menanggung beban belanja rumah tangganya. Segera beliau pergi kepada Siti Khadijah untuk meminta izinnya memperdagangkan barang-barangnya. Siti Khadijah adalah seorang janda kaya di Makkah. la dikenal sebagai wanita Quraisy yang mulia karena keturunan dan akhlaknya. la adalah wanita budiman, gemar membantu sesamanya, dan senantiasa menjaga kehormatan dirinya, sehingga mendapat gelar At-Thahirah (Wanita Suci).
Menanggapi permohonan Nabi Muhammad s.a.w., Siti Kha­dijah tanpa pikir panjang langsung menyambutnya dengan senang hati, karena ia telah cukup mengenal Nabi Muhammad s.a.w. sebagai pemuda yang ramah , jujur, clan sopan-santun. Maka be­rangkatlah Nabi Muhammad s.a.w. ke negeri Syam, ditemani oleh Maisarah, budak Siti Khadijah. Pulang dari Syam, Nabi Muham­mad memperoleh keuntungan amat besar, yang belum pernah di­capai oleh para pedagang lain. Siti Khadijah amat kagum terhadap pemuda Muhammad. Lebih-lebih ketika ia mendengar sendiri dari Maisarah, bagaimana agungnya perangai Nabi Muhammad selama di perjalanan maupun ketika berdagang. Maka berubahlah rasakagum itu menjadi rasa cinta.
(PERKAWINAN NABI MUHAMMAD DENGAN SITI KHADIJAH)
Hubungan perdagangan antara Nabi Muhammad s.a.w. de­ngan Siti Khadiiah akhirnya diteruskan ke jenjang perkawinan. Rupanya, Allah SWT menghendaki demikian, karena ada banyak hikmah di batik itu. Dalam suatu upacara yang sederhana, di­langsungkannya akad nikah antara keduanya, suatu pernikahan yang telah menoreh lembaran sejarah Islam. Ketika itu, Nabi Mu­hammad s.a.w. berusia 25 tahun, sementara Siti Khadijah telah berusia hampir 40 tahun. Perkawinan ini membuahkan empat anak putri dan dua orang putra, masing-masing Zainab, Ruqayyah, Ummu Kaltsum, Fatimah, Qasim, dan Abdullah. Tetapi, atas kehendak Allah SWT, kedua anak laki-laki beliau wafat ketika masih kanak-kanak.
(MEMPEROLEH GELAR “AL-AMIN”)
Ketika Nabi Muhammad berusia 35 tahun,di Makkah terjadi bencana banjir sehingga merusakkan sebagian dinding Ka’bah. Setelah usai bencana, kaum Quraisy beramai-ramai memperbaiki dinding Ka’bah yang runtuh itu. Pada saat pekerjaan telah selesai, clan tinggal Hajar al-Aswad (batu hitam) yang mesti dikembalikan di tempatnya semula, terjadilah perselisihan di antara mereka. Masing-masing suku ingin memperoleh kehormatan dengan me­letakkan Hajar al-Aswad itu di tempatnya. Hampir saja terjadi per­tumpahan darah di antara merreka. Tetapi, tiba-tiba salah seorang berkata: “Wahai kaumku, janganlah kalian saling bermusuhan karena ini. Sebaiknya kita tunggu saja esok pagi, siapa yang per­tama kali datang ke pintu Masjid ini, dialah yang berhak meng­ambil keputusan.”
Pagi-pagi keesokan harinya, kaum Quraisy mendapati bahwa orang yang pertama kali masuk ke pintu Masjid adalah Nabi Mu­hammad s.a.w. Maka bersoraklah mereka menyambutnya, karena mereka yakin akan kejujuran pemuda Muhammad. Jadilah Nabi Muhammad s.a.w. sebagai hakim yang memutuskan perkara Hajar al-Aswad itu.
Nabi Muhammad s.a.w. kemudian menggelarkan kain surban­nya di atas tanah dan meletakkan Hajar al-Aswad di atasnya. Lalu, kepada masing-maing kepala suku, beliau memerintahkan untuk memegang tiap-tiap ujung kain itu dan mengangkatnya. Sampai diatas, beliau lalu mengangkat batu suci dengan tangannya sendiri, dan meletakkannya di tempatnya semula. Dengan cara itu, seluruh kaum Quraisy merasa puas, dan berseru: “Kami rela atas keputus­an yang dibuat oleh orang yang dipercaya ini!” Sejak itu, Nabi Muhammad s.a.w. mendapat gelar “Al-Amin”, artinya “Yang Dipercaya”.
(WAHYU YANG PERTAMA)
Pada usia 40 tahun, Muhammad sering bertahanus di Goa Hira. yaitu mendekatkan diri kepada Tuhan. Tepat pada tanggal 1-17 madhan datanglah Malaikat Jibril membawa wahyu yang pertama. Mula-mula Muhammad ketakutan, tubuhnya gemetar melihat kedatangan Malaikat Jibril. Jibril kemudian merangkulnya, ia makin ketakutan, tubuhnya menggigil. Sesudah dilepas Jibril berkata : bacalah!”
“Aka tidak bisa membaca!”JawabMuhammad Jawaban itu diulang hingga tiga kali. Akhirnya ia berkata kepada Jibril : “Apa yang kubaca?Kemudian Jibril membacakan suratt Al-Alaq dari ayat 1-5., Sesudah itu ia pulang ke rumah dengan tubuh gemetar. la disambut Istrinya Khadijah yang sangat setia dan memperhatikannya ia diselimuti oleh Khadijah dan dihibur degan kata-kata yang menentramkan jiwanya.
lalu Khadijah pergi berkonsultasi dengan anak pamannya yang bernama Waraqah bin Naufal. Warakah memberitahukan bahwa yang datang kepada Muhammad itu adalah Jibril yang  pernah datang kepada Musa. Jadi Muhammad akan diangkat menjadi seorang Nabi dan Rasul.
(WAHYU KEDUA)
Sesudah wahyu yang pertama selama dua setengah tahun Rasulullah tidak mendapat wahyu lagi. la kuatir akan terputus, maka nenyepi ke goa Hira’ lagi. Ketika la menengadah ke langit tampaklah malaikat Jibril. la ketakutan dan segera pulang ke rumah. Minta kepada Hadijah supaya diselimuti. Dalam keadaan berselimut itu datanglah malikat Jibril menyampaikan wahyu kedua yang artinya:
“ hai orang yang berselimut! Bangunlah dan beri peringatan! Besarkanlah Nama Tuhanmu, bersihkanlah pakaianmu dan jauhilah perbuatan Maksiat, janganlah kamu member karena ingin memperoleh yang lebih banyak. Dan hendaklah kamu bersabar untuk memenuhi perintah Tuhanmu.” (Al- Muddatstsir: 1-7)
Dengan demikian jelaslah sudah, bahwa Muhammad diperintahkan menyampaikan Risalah-Nya. Yaitu menyembah Allah Yang Maha Esa.
(DAKWAH SECARA SEMBUNYI-SEMBUNYI)
Yang pertama kali diajak memeluk Islam adalah keluarganya sendin’dan oran–orang yang dekat dengannya. Pertama yaitu istrinya Hadijah. Kedua Ali bin Abi Thalib, lalu Zaid bin Haritsah. Setelah itu beliau mengajakteman akrabnya yaitu Abu Bakar Ash Shiddiq.
Dengan berimannya Abu Bakar, maka banyaklah orang-orang yang kemudian mengikutinya. Antra lain: Usman bin Affan, Zubair bin Awwam, Sa’ad bin Abi Waqqash, Abdurrahman bin Auf, Thalhah bin Ubaidillah, Abu Ubaidah, bin Jarrah, Arqam bin Abil Arqam. Fatimah bin Khattab. Mereka Inilah yang disebut golongan terdahulu yang masuk Islam atau “As Saabiqunal Awwalum”.
Mereka mendapat ajaran dan gemblengan keimanan dari Rasulullah di rumah Arqam bin Abil Arqam.
(MENYIARKAN AGAMA SECARA TERANG-TERANGAN)
Tiga tahun menyiarkan agama Islam secara sembunyi-sembunyi . kini datanglah perintah untuk berdakwah secara terang-terangan.
Namun sebagaimana nabi-nabi terdahulu, ajakannya ditolak oleh sebagian besar kaumnya. Hanya sedikit yang mula-mula mau mangikuti ajaran Nabi Muhammad.Walau demikian Muhammad tetap sabar dan terus melakukan dakwah dengan bijaksana. Orang-orang kafir makin jengkel. Mereka mendatangi Abu Thalib, dan minta paman Nabi itu untuk menghentikan kegiatan Nabi mengajak manusia kembali kejalan yang benar.
Tetapi apa jawab Nabi: “Demi Allah wahai paman, sekiranya mereka meletakkan matahari di sebelah kananku, dan rembulan ditangan kiriku dengan maksud agar aku tinggalkan pekerjaan ini (mengajak manusia pada agama Allah) sehingga agama ini tersiar (dimuka bumi) atau aku akan binasa karenanya, namun aku tidak akan menghentikan pekerjaan ini.
Mendengar tekad keponakannya yang membaja itu, Abu Thalib berkata: “Pergilah dan katakan apa yang kamu kehendaki, demi Allah tidak akan menyerahkan kamu karena suatu alasan pun selama­-lamanya”.
(PENGANIAYAAN  TERHADAP RASULULLAH DAN PENGIKUTNYA)
Melihat Rasulullah masih saja meneruskan dakwanya dan tarus menghina sesembahan mereka berupa patung bodoh yang tak bisa gerak dan berbicara maka orang-orang kafir itu mulai gatal. Terlebih setelah mereka amati makin banyak saja para pengikut Muhammad memeluk agama Islam. Maka mereka mulai menganiaya beliau.
Misalnya, ketika Nabi sedang shalat dan bersujud. di Masjidil Haram, tiba-tiba saja Abu Jahal mengangkat batu besar dan hendak dtimpakan kepada beliau. Tetapi niatnya tak kesampaian karena beliau dilindungi Allah yang mengirim malaikat Jibril. Tubuh Abu Jahal gemeter, ketakutan dan pucat pasi.
Beliau juga pemah dilempari kotoran unta di atas kuduknya. Ketika beliau pulang ke rumah ditaburi debu dan pasir pada mukanya. Yang keterlaluan adalah perbuatan Uqbah bin Abi Muith, ketika beliau shalat masjidil Haram tiba-tiba orang kafir  itu menjerat leher beliau dengan selendangnya sehingga beliau tidak berdaya untuk melepaskannya. untunglahlah pada saat itu muncul Abu Bakar. la langsung memotong uqbah dan menghempaskannya dari Rasulullah.
Beberapa pengikut beliau Yang mendapat siksaan dari orang kafir antara lain: Bilal bin Rabah, yaitu seorang budak milik Ummayyah half. Bilal ditelentangkan di atas terik matahari padang pasir, ditubuhnva ditindihkan batu besar. la dipaksa supaya meninggalkan Islam namun is tetap teguh dan imannya bertambah tebal.
Bilal akhimya dibebaskan oleh Abu Bakar yang membelinya dari Umayyah bin Khalf.
Sahabat lain yang disiksa di luar batas perikemanusiaan adalah Amar bin Yasir beserta kedua orang tuanya. Mereka disiksa pada waktu Dhuhur yaitu di saat terik-teriknya matahari memanggang padang pasir. Ketika Nabi lewat beliau menghibur mereka: “Bersabarlah hai keluarga Yasir, yang dijanjikan untuk kalian adalah surga”. Sahabat Habab bin Arats juga di siksa lebih kejam, lagi. la ditusuk-tusuk dengan besi panas pada punggungnya agar mening-galkan Islam, namun ia tetap tabah dan memilih Islam sebagai agamanya.
(HIJRAH KE ETHIOPIA)
Keganasan kaum kafir makin merajalela. Pengikut Rasulullah dan’ kalangan lemah makin banyak jumlahnya. Melihat penderitaanmereka Rasulullah tak sampal hati, maka Rasul kemudian menyuruh mereka hijrah ke Ethiopia.
Raja Habasah di Ethiopia temyata mau menenma kedatangan mereka dengan senang hati. Mereka mendapat perlindungan yang baik. Rombongan pertama terdiri 10 laki-laki dan 4 orang wanita. Rombongan kedua 100 orang, di antaranya terdapat Usman bin Affan, Zubair bin Awwam dan lain-lain.
Rasulullah tetap berada di Mekkah. Pada waktu itu masuklah pembesar Qurais kedalam Agama Islam yaitu Umar bin Khattab dan Hamzah bin Abdul Muthallib. Dengan masuknya dua orang jenderal perkasa itu pihak Quraisy makin kuatir kedudukannya akan merosot. Sedang pengikut Rasul semakin bertambah banyak.
(EMBARGO TERHADAP BANI HASYIM DAN BANI MUTHALIB)
Dengan berbagai cara kaum kafir tidak berdaya mematahkan gerakan Islam, maka cara terakhir yang menurut mereka cukup ampuh adalah mengadakan pemboikotan atau embargo terhadap keluarga Bani Hasyim dan Bani Muthalib, sebab dua keluarga besar itulah yang senantiasa membela dan melindungi Nabi Muhammad.
Pemboikotan itu ialah dengan jalan memutuskan segala perhubungan, baik hubungan perkawinan, hubungan dagang atau jual beli dan ziarah menziarah.
Dengan adanya embargo tersebut terpaksa Nabi Muhammad dan para pengikutnya menyingkir keluar kota Mekkah. Dua tahun lamanya mereka hidup dalam kekurangan dan kemiskinan. Sebenarnya banyak juga  kaum Quraisy yang merasa sedih atas nasib yang menimpa Muhammad dan keluarganya. Diam-diam mereka mengirim bahan makanan dan pakaian pada malam hari. Akhirnya bangkitlah beberapa muka Quraisy untuk menghentikan pemboikotan itu. Mereka merobek-robek isi perjanjlan yang ditempelkan di Ka’bah.
Dengan demikian pulihlah keadaan seperti semula. Rasul dan keluarganya kembali ke kota Mekkah. Akan tetapi nasib para. Pengikut Rasul tidak bertambah baik, kaum kafir makin giat menindas dan menyiksa mereka.
(TAHUN DUKA CITA)
Hampir sepuluh tahun Islam tumbuh di Mekkah. Baru saja kaum Muslimin terlepas dari pemboikotan.Kini datang lagi cobaan berat dengan meninggalnya Khadijah dan disusul kemudian oleh Abu Thalib. Padahal kedua orang itu adalah tulang punggung pembela Islam.
Khadijah adalah istri setia yang selalu mendampingi Rasul dalam menyebarkan agama Islam. la salah seorang bangsawan Quraisy yang disegani oleh kaumnya. Demikian juga Abu Thalib, wibawanya dikalangan Quraisy sangat besar. Kini setelah dua orang itu meninggal dunia pihak kafir Quraisy seperti mendapat angin segar. Mereka tak segan-segan lagi mengadakan gangguan terhadap Rasul dan para pengikutnya. Karena kehilangan dua orang yang sangat dikasihi itu, maka tahunnya dinamakan Tahun Duka Cita.
(DAKWAH DI THALIF)
Karena masyarakat Mekkah tidak banyak yang mau menerima ajarannya. maka beliau pergi ke Thaif untuk berdakwa kepada orang­-orang bani Tsaqif. Beliau menuju tempat para pembesar yang berkuasa di Thaif. Beliau bicara tentang Islam dan mengajak mereka supaya beriman kepada Allah.
Tetapi ajakannya ditolak mentah-mentah dan dijawab dengan kasar sekali. Mereka malah mengusir beliau sambil menghujaninya dengan batu sehigga Zaid bin Haritsah yang ikut dalam misi itu terluka ketika bermaksud melindungi beliau. Beliau sendiri juga mengalami luka-luka akibat hujan batu itu.
(ISRA’ DAN MI’RAJ)
Setelah gagal mengajak kaum Thaif untuk beriman kepada Allah, maka beliau kembali ke Mekkah. namun cobaan semakin berat. Ancaman dari sana-sini selalu mengintai. Pada saat demikian terjadilah peristiwa besar di malam hari yang, terkenal dengan sebutan Isra’ dan Mi’raj. Yaitu perjalanan Nabi dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha kemudian dilanjutkan ke Sidraftul Muntaha menembus langit yang tujuh. Dalam perjalanan itu Rasui melihat berbagai peristiwa yang, dapat dijadikan i’tibar atau cermin teladan bagi umatnya. Perjalanan itu sendiri adalah untuk memenuhi panggilan Allah. Yaitu untuk menerima kewajiban melaksanakan shalat lima waktu.
Peristiwa ini hanya terjadi pada waktu satu malam, yaitu pada malam 27 Rajab tahun 11 sesudah beliau diangkat menjadi Rasul.
Hikmah yang terkandung dalam Isra’ Mi’raj adalah untuk me­nambah kekuatan iman dan keyakinan beliau sebagai utusan Allah, yang diutus ke tengah-tengah umat manusia untuk membawa risa­lah-Nya. Dengan demikian akan bertambahlah kekuatan batin sewaktu  menerina cobaan dan musibah serta siksaan dari kaum kafir.
Bagi umat Islam sendiri ini merupakan ujian keimanan mereka. Mereka bisa bertambah yakin akan kebenaran Rasul, atau malah bertambah kafir dan tidak mempercayai Rasul lagi.
(ORANG YATSRIB MASUK ISLAM)
Pada musim Haji datanglah Kabilah  dari kalangan berbagai penjuru Menuju kota Mekkah. Di antara mereka yang datang ada jamaah orang Khazraj dan Yatsrib. Sebagainiana biasa musim haji Rasalullah melaksanakan ibadah haji. Orang Khazraj sudah sering mendengar Kitab Taurat dari bangsa Yahudi yang menyebutkan bakal adanya Nabi akhir zaman bernama Ahmad atau Muhammad. Karena itu ketika Rasulullah menyaran­kan dakwahnya mereka langsung menerima dan mengimani. Setelah mereka pulang ke Madinah mereka menyampaikanhal itu  kepada saudara-saudaranya dan kerabatnya. Bahwa Nabi yang dijanjikan itu sekarang sudah datang ke negeri Mekkah.
Demikianlah setiap musim haji datang makin banyak pula orang-orang Yatsrib yang masuk Islam dan bersumpah setia akan membela ,Rasul dan agamanya. Dengan demikian sudah banyak sekali orang-orang Yatsrib yang memeluk agama Islam.
HIJRAH KE YATSRIB (MADINAH)
Mekkah sudah tidak aman lagi bagi Rasulullah dan pengikutnya, sementara orang-orang Yatsrib setiap hari semakin banyak yang masuk islam dan merindukan beliau hadir di tengah-tengah mereka.
Maka Rasulullah memerintahkan para pengikutnya untuk hijrah ke Yatsrib. Berangkatlah para pengikut Nabi, secara diam-diam ke (atsrib, mereka ikhlas meninggalkan harta benda  dan rumah-rumah mereka demi memenuhi perintah Rasul. Sedang Rasulullah dan Abu Bakar akan menyusul di belakang hari.
Kabar tentang hijrah itu segera tercium oleh kaum kafir Qurais mereka sepakat untuk membunuh Rasulullah. Namun rencana mereka gagal. Allah melindungi Rasul-Nya. Setelah melalui berbagai rintangan sampailah Rasulullah di desa Quba yaitu sebuah tempat jaraknya 10 Kilometer dari Yatsrib.
Di Quba beliau mendirikan masjid, maka hingga sekarang masjid tersebut dinamakan Masjid Quba. Inilah masjid yang pertama kali di bangun umat Islam.
Setelah empat hari beristirahat di Quba beliau meneruskan perjalanannya ke Yatsrib. Di sana beliau disambut dengan hangat oleh para pengikutnya yang telah lama merindukan kedatangannya.
(KEMENANGAN UMAT ISLAM)
Ternyata dari Yatsrib Inilah Rasulullah dapat menyusun kekuatan dan membina masyarakat Islam dengan sempunna. Yastrib kemudian diubah namanya menjadi Madinatun Nabawiatau kemudian disebut Madinah.
Di Madinah ini beliau membentuk angkatan perang dan mem­bina strategi perang. Sejarah kemudian mencatat bahwa Muhamad strategi perang. hanya seorang Nabi dan Rasul tapi juga seorang Kepala Negara. ahli tata masyarakat, Panglima Perang yang tangguh dan seorang ayah yang pastas diteladani oleh putra-putrinya.
Sesudah terjadi Perang Badar, perang Uhud dan peperanglainnya. akhirya Mekkah pun jatuh dalam kekuasaan beliau. Dengan  jatuhnya Mekkah, maka hampir dekatlah tugas kerasulan beliau. Sesudah melaksanakan haji wada’, pada tanggal 12 Maulud hari Senin tahun 11 Hijriyah beliau wafat meninggalkan umatnya. Dalam penanggalan Masehi bertepatan dengan tanggal 8 Juni 632 dalam usia 63 tahun. Beliau dimakamkan di Madinah. Hingga sekarang makamnya selalu ramai diziarahi umat Islam dari seluruh dunia ketika mereka melaksanakan ibadah haji.
Beliua tidak meninggalkan warisan harta benda. Beliau hanya meninggalkan dua perkara yaitu Al-Qur’an dan As-SUnnah. Siapa pun umatnya jika tetap berpegang teguh pada Al-Qur’an dan Al-Hadits. maka la tidak akin tersesat selama-lamanya.
PENAKLUKKAN KOTA MAKKAH
Setelah Islam menjadi besar di kota Madinah, Rasulullah s.a.w. bersama sahabat-sahabat dan seluruh pengikutnya kembali ke kota Makkah, dan merebut kembali kota itu dari tangan kaum kafir Quraisy. Kedatangan kaum Muslimin di Makkah itu berte0at­an dengan tanggal 10 Ramadhan tahun 8 Hijriah. Ketika itu, turunlah firman Allah SWT kepada Nabi Muhammad s.a.w. sebagaimana disebutkan di dalam Al-Qur’an:
“Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan, dan kamu lihat manusia masuk ke dalam agama Allah secara berbon­dong-bondong, maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Menerima Tobat”. (S. An-Nashr: 1-3)
Kemudian Nabi Muhammad s.a.w. bersama para pengikutnya menghancurkan berhala-berhala yang ada di seputar Ka’bah, se­bagaimana firman Allah: “Dan katakanlah: “Yang benar telah datang dan yang batil telah lenyap.” Sesungguhnya yang batil itu adalah sesuatu yang pasti lenyap”. (S. Al-Isra’: 81)
Dua tahun setelah penaklukkan Makkah, Nabi Muhammad s.a.w. beserta kaum Muslimin melaksanakan ibadah haji, yang disebut Haji Wada’ (Haji Perpisahan), karena setelah itu beliau meninggalkan umatnya untuk selama-lamanya. Di dalam kesem­patan terakhir itu, Rasulullah s.a.w. mengucapkan pidato yang amat bernilai di hadapan seluruh kaum Muslimin di Padang Arafah. Pada saat itu, turunlah wahyu Allah yang terakhir, yang berbunyi:
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah kurelakan Islam menjadi agamamu”. (S. Al- Ma’idah: 3)
(NABI MUHAMMAD WAFAT)
Dengan penuh rasa syukur, Nabi Muhammad s.a.w. meng­akhiri tugasnya sebagai seorang Rasul, dengan mengislamkan se­luruh penducluk Makkah, Madinah, clan daerah-daerah lain di seputar Jazirah Arabia. Setelah menderita sakit selama beberapa hari, pads tanggal 12 Rabi’ul Awwal tahun ke-11 Hijriyah, beliau berpulang ke rahmatullah dalam usia 63 tahun. Nabi Muhammad s.a.w. dimakamkan di kota Madinah. Sebelumnya, beliau sempat berpesan kepada keluarganya, pars sahabatnya, clan seluruh kaum Muslimin dengan sabdanya yang termasyhur:
Telah kutinggalkan untuk kalian dua perkara yang apabila kalian berpegang teguh kepadanya, niscaya tidak akan tersesat untuk selama-lamanya, yakni: Kitabullah (Al-Quran) dan Sunnah Rasul-Nya

Buku Siswa PAI Kelas 10

Download

Buku Siswa Kelas 11 PAI

Download

HAID

Tuesday, October 24, 2017

Al-Farabi Teori Emanasi dan Kenabian

(REVISI) MAKALAH
AL-FARABI
TEORI EMANASI DAN KENABIAN
Disusun untuk memenuhi tugas
Mata Kuliah :
Sejarah Pemikiran Islam
Dosen Pengampu :
Dr. Muniron, M. Ag

Disusun Oleh :
Muhamim Sarifudin


PROGRAM PASCASARJANA
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
INSTITUT AGAMA ISLAM TRIBAKTI (IAIT KEDIRI 2017)

BAB I
  1. Pendahuluan
Setiap agama samawi yahudi, kristen, dan islam secara esensial berdasarkan pada wahyu dan ilham. Dari wahyu dan ilhamlah agama langit lahir, dan karena kmu’jizatannya agama ini menang serta mampu bertahan sepanjang masa. Sosok nabi tidaklah lain hanyalah seorang yang dianugerahi kemampuan untuk berhubungan dengan Allah dan mengekpresikan kehendakNya di muka bumi. Inilah barangkali puncak kistimewaannya.
Seorang Nabi tidak bermimpi keculai hanya waktu subuh tiba, tidak melihat suatu kebaikan kecuali turun dari yang maha bijaksana lagi maha terpuji, dan tidak pula memutuskan kecuali seizin kehendakNya.
Dengan demikian kewajiban bagi umat islam untuk memberikan penghormatan yang tertinggi kepada kenabian dengan argumentasi-argumentasi yang sesuai dengan dengan kapasitas ruhaniyah, intelektual, intuisi masing-masing yang kemudian dapat diterima penduduk bumi, dan sekalian membatah segala bentuk pengingkaran dari kalangan dalam,maupun dari luar islam sendiri.
  1. Rumusan Masalah
1.      Bagaimana teori emanasi al-Farabi
2.      Bagaimana teori Falsafah Kenabian al-Farabi




BAB II
  1. Al-Farabi dan Corak Pemikirannya
1.      Biografi al-Farabi.
Nama lengkap alFarabi adalah Abu Muhammad ibn Muhammad Ibn Tharkan Ibn Auzalagh. Ia lahir di wasij distrik Farab (sekarang dikenal dengan kota Atrar/Transoxiana) Turkinistan pada tahun 257 H / 870 M. Ayahnya seorang jenderal berkebangsaan Persia, dan ibunya berkebangsaan Turki[1]. Dikalangan orang-orang latin abad tengah, al-Farabi lebih dikenal sebagai Abu Nasrh (Abunaser), sedangkan sebutan nama al-Farabi diambil dari nama kota Farab tempat dia dilahirkan[2]
Untuk memulai karir dalam pengetahuannya, ia hijrah dari negerinya ke kota Bagdad yang pada waktu itu disebut sebagai kota ilmu pengetahuan. Dia belajar selama kurang lebih dua puluh tahun. Ia benar-benar memanfaatkan untuk menimba ilmu pengetahuan kepada Ibnu Suraj untuk belajar bahasa Arab, dan kepada Abu Bakar Yunus untuk belajar ilmu Mantiq (logika).
Setelah dari Baghdad al-Farabi pergi ke Harran sebagai salah satu pusatkebudayaan Yunani di Asia Kecil. Disana ia berguru kepada Yohana Ibnu Hailan. Akan tetapi tidak lama kemudian ia meninggalkan kota tersebutdan kembali ke kota Baghdad. Disini dia kembali mendalami filsafat sehingga ia mampu mencapai ahli ilmu Mantiq (logika), kemudian ia mendapatkan predikat Guru Kedua, maksudnya ia adalah orang yang pertama kali memasukan ilmu logika ke dalam kebudayaan Arab. Keahlian ini rupanya yang dialami Aristoteles sebagai Guru Pertama, yang mana sebagai orang yang pertama menemukan ilmu Logika.
Pada tahun 350 H./ 941 M, al-Farabi pindah ke Damsyik dan menetap di kota ini. Kedudukan al-Farabi sangat diperhatikan secara baik oleh Saif al-Dullah, Kholifah dinastio Hamdan di Allepo (Hallab).
2.      Teori Emanasi al-Farabi
Emanasi ialah teori tentang keluarnya sesuatu wujud yang mumkin (alam makhluk) dari Zat yang wajibul wujud (Zat yang mesti adanya; Tuhan). Teori emanasi disebut juga dengan nama “teori urut-urutan wujud”. Menurut al-Farabi, Tuhan adalah pikiran yang bukan berupa benda[3].
 Teori ini erat kaitannya dengan teori wujud (eksistensi), yang oleh al-Farabi dibagi menjadi dua;
1)      Wujud yang mungkin ada karena lainnya (mumkin al-Wujub). Seperti wujud cahaya yang tidak akan ada kalau sekiranya tidak ada matahari. Cahaya itu sendiri menurt tabi’atnya bisa wujud dan bisa pula tidak. Karena matahari telah wujud, maka cahaya itu menjadi wujud disebabkan wujudnya matahari. Wujud yang mungkin ini menjuadi bukti adanya sebab yang pertama, karena segala yang mungkin harus berakhirpada suatu wujud yang nyata dan pertama kali ada.
2)      Wujud yang ada dengan sendirinya ( wajib al-wujud). Wujud ini adalah wujud yang tabi’atnya itu sendiri menghendaki wujudnya. Kalau ia tidak ada, maka yang lainpun tidak akan ada sama sekali, ia adalah sebab pertama bagi semua wujud yang ada. Dan wujud yang wajib ada inilah Tuhan
Berdasrkan teori ini al-farabi berpendirian, bahwa seluruh yang ada (maujud) tidak terlepas dari keadaan wajibul wujud atau mumkin wujud. Yang mumkinul wujud lahir karena ada sebab, sedangkan yang wajibul wujud adalah ada dengan tidak bersebab, ia memiliki Zat yang Agung dan sempurna, ia memiliki kesanggupan mencipta dalam keseluruhan sejak azali[4].
Sesuai dengan Firman Allah dalam Q.S. Yasin ayat 82:
!$yJ¯RÎ) ÿ¼çnãøBr& !#sŒÎ) yŠ#ur& $º«øx© br& tAqà)tƒ ¼çms9 `ä. ãbqä3uŠsù ÇÑËÈ  
Artinya:“Sesungguhnya keadaan-Nya apabila Dia menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya: "Jadilah!" Maka terjadilah ia”. (Q.S. Yasin ayat 82)
Al-Farabi berpendapat Tuhan sebagai akal, berpikir tentang diri-Nya, dan dari pemikiran ini timbul suatu maujud lain. Tuhan merupakan wujud pertama (al wujudul awwal) dan dengan pemikirannya itu timbul wujud kedua (al wujudul tsani) yang juga mempunyai substansi. Ia disebut akal pertama (al aklu awwal) yang tidak bersifat materi. Sedangkan wujud kedua berpikir tentang wujud pertama dan dari pemikiran inilah timbul wujud ketiga (wujudul tsalis) disebut Akal Kedua (al aklu tsani).
Lebih lanjut, urutan-urutan emanasi al-‘Aqil itu dapat digambarkan sebagai berikut :
1)      Wujud II atau Akal Pertama itu juga berpikir tentang dirinya hingga timbullah Langit Pertama (al-Asmaul awwal),
2)      Wujud III / Akal kedua menimbulkan Wujud IV/Akal Ketiga yakni bintang-bintang),
3)      Wujud IV/Akal Ketiga menimbulkan Wujud V/Akal Keempat, yakni Planet Saturnus
4)      Wujud V/Akal Keempat menimbulkan Wujud VI/Akal Kelima, yakni Planet Jupiter,
5)      Wujud VI/Akal Kelima menimbulkan Wujud VII/Akal Keenam, yakni Planet Mars,
6)      Wujud VII/Akal Keenam menimbulkan Wujud VIII/Akal Ketujuh, yakni Matahari,
7)      Wujud VIII/Akal Ketujuh menimbulkan Wujud IX/Akal Kedelapan,yakni Planet Venus,
8)      Wujud IX/Akal Kedelapan menimbulkan Wujud X/Akal Kesembilan, yakni Planet Mercurius,
9)      Wujud X/Akal Kesembilan menimbulkan Wujud XI/Akal Kesepuluh, yakni Bulan.
Wujud yang dimaksud adalah Wujud Tuhan. Pada pemikiran Wujud XI/Akal Kesepuluh, berhentilah terjadinya atau timbulnya akal-akal. Tetapi dari Akal Kesepuluh muncullah bumi serta roh-roh dan materi yang menjadi dasar dari keempat unsur, yaitu api, udara, air, dan tanah.
Sebuah pertanyaan, mengapa jumlah akal dibataskan kepada bilangan sepuluh. Hal ini disesuaikan dengan bilangan bintang yang berjumlah sembilan. Selain itu, ditiap-tiap akal diperlukan satu planet pula, kecuali akal pertama yang tidak disertai sesuatu planet ketika keluar dari Tuhan. Tetapi mengapa jumlah bintang tersebut ada 9 (sembilan). )? Karena jumlah benda-benda angkasa menurut Aristoteles ada tujuh. Kemudian barulah al-Farabi menambah dua lagi, yaitu benda langit yang terjauh dan bintang-bintang tetap.
Ia menyatakan bahwa jumlah akal ada sepuluh, sembilan di antaranya untuk mengurus benda-benda langit yang sembilan, sedangkan akal kesepuluh yaitu akal bulan yang mengawasi dan mengurusi kehidupan dibumi.
3.      Falsafah Kenabian
Filsafat ke-Nabian dalam pemikiran al-Farabi erat hubungannya pada agama. Agama yang dimaksud adalah agama Samawi (langit). Dalam agama Islam Nabi adalah manusia seperti manusia lainnya. Akan tetapi Nabi diberi kelebihan oleh Allah akan kemuliaan berupa mukjizat yang tidak dimiliki oleh manusia lainnya. Maka dalam agama Islam, seorang Nabi adalah utusan Allah yang mengemban tugas keagamaan. Nabi adalah utusan Allah yang diberikan Al-Kitab yang dipandang sebagai Wahyu Ilahi. Oleh sebab itu, apa yang diucapkan oleh Nabi yang berasal dari Allah adalah wahyu, dengan ucapan yang tidak keluar dari nafsunya sendiri. Allah berfirman pada Q.S an-An-Najm ayat 3-5 :
$tBur ß,ÏÜZtƒ Ç`tã #uqolù;$# ÇÌÈ   ÷bÎ) uqèd žwÎ) ÖÓórur 4ÓyrqムÇÍÈ   ¼çmuH©>tã ߃Ïx© 3uqà)ø9$# ÇÎÈ  
3. dan Tiadalah yang diucapkannya itu (Al-Quran) menurut kemauan hawa nafsunya.
4. ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).
5. yang diajarkan kepadanya oleh (Jibril) yang sangat kuat.


Salah satu filsafat al-Farabi ini menjelaskan eksistensi para Nabi yang mempunyai jiwa besar, dan membawa pencerahan-pencerahan serta mempunyai kesanggupan untuk berkomunikasi dengan akal fa’al. Sebab lahirnya filsafat ke-Nabian ini disebabkan adanya pengingkaran terhadap eksistensi ke-Nabian secara filosofis oleh Ahmad Ibnu Ishaq Al-Ruwandi. Ia adalah seorang tokoh yahudi yang membuat karya-karya tentang keingkaran kepada Nabi dan Umumnya pada Nabi Muhammad SAW.
Khususnya kritiknya ini dapat dideksripsikan sebagai berikut:
1)        Nabi sebenarnya tidak diperlukan manusia, karena Tuhan telah mengaruniakan akal kepada manusia tanpa terkecuali. Akal manusia dapat mengetahui Tuhan beserta segala nikmat-Nyadan dapat pula mengetahui perbuatan baikm dan buruk.
2)        Ajaran agama meracuni prinsip akal. Secara logika tidak ada bedanya thawaf di Ka’bah, dan sa’i di Bukit Shafa dan Marwah dengan tempat-tempat lain.
3)        Mukjizat hanya semacam cerita khayal belaka yang hanya menyesatkan manusia.
4)        Al-Qur’an bukanlah Mukjizat dan bukan persoalan yang luar biasa (Al-khawariqal-adat). Orang yang non Arab jelas saja heran dengan balaghah Al-Quran, karena mereka tidak kenal dan memgerti Bahsa Arab dan Muhammad adalah kabilah yang paling fasahah dikalangan orang Arab[5].
Dalam suasana yang demikian, Al-Farabi merasa terpanggil untuk menjawab tantangan tersebut. Karena kenabian adalah asa sentral dalam agama, apabila ia telah batal, maka akibatnya membawa kebatalan pada agama itu sendiri.
Al-farabi adalah filosof muslim pertama yang mengemukakan filsafat  kenabian secara lengkap, sehingga hampir tidak ada penambahan oelh filosof-filosof sesudahnya. Filsafatnya ini didasarkan pada psikologi dan metafisika yang erat hubungannya denga ilmu politik dan etika.
Menurut Al-Farabi, manusia dapat berhubungan dengan akal fa’al (Jibril) melalui dua cara, yakni penalaran atau renungan pemikiran dan imajinasi atau inspirasi (ilham). Cara pertama hanya dapat dilakukan oleh para filosof yang dapat menembus alam materi dan dapt mencapai cahaya ketuhanan, sedangkan cara kedua hanya dapat dilakukan oleh nabi.
Telah dimaklumi bahwa ilham-ilham kenabian adakalanya terjadi waktu tidur dan waktu bangun. Dengan kata lain, dalam bentuk impian yang benar atau wahyu. Perbedaan keduanya hanya terletak pada tingkatannya dan tidak mengenai esensinya. Mimoi yang benar tidak lain adalah satu tanda dari tanda kenabian.
Menurut Al-Farabi, bila kekuatan imajinasi pada seseorang kuat sekali, oobjek indrawi dari luar tidak akan dapat mempengaruhinya sehingga ia dapar berhubungan dengan akal fa’al. Apabila kekuatan imajinasinya telah mencapai taraf kesempurnaan, tidak ada halangan bainya menerima peristiwa-peristiwa sekarang atau mendatang dari Akal Fa’al pada waktu bangun. Dengan adanya penerimaan demikian maka ia dapatnubuwwat terhadap perkara-perkara ketuhanan.
Jadi, ciri khas seorang nabi oleh Al-Farabi ialah mempunyai daya imajinasi yang kuat dan ketika berhubungan dengan Aka; Fa’al ia dapat menerima visi dan kebenara-kebenaran dalam bentuk wahyu. Wahyutidak lain adalah limpahan dari Allah melalui Akal Fa’al (Akal kesepuluh) yang dalam penjelasan Al-Farabi adalah Malaikat Jibril. Sementara itu filosof dapat berkomnikasi dengan Allah melalui akal perolehan yang telah terlatih dan kuat daya tangkapnya sehingga sanggup menangkapn hal-hal yang bersifat abstrak murni dari akal kesepuluh.
Sampai di sini terkesan bahwa kenabian telah menjadi suatu yang dapat diusahakan (muktasabat). Akan tetapi, jika diamati secaa cermat; kesan ini meleset sama sekali. Hal ini disebabkan nabi adalah pilihan Allah dan komunikasinya dengan Allah bukan melalui Akal mustafad, tetapi melalui akal dalam derajad materiil. Seorang nabi dianugrahi Allah akal yang mempunyai daya tangkap yang luas biasa sehingga tanpa latihan dapat mengadakan komunikasi langsung dengan akal kesepuluh (Jibril). Akal ini mempunyai kekuatan suci (qudsiyyat) dan di beri nama hads.  Tidak ada akal yang lebih kuat daripada demikian dan hanya nabi-nabi yang memperoleh akal seperti itu. Sementara itu, filosof dapat berhubungan dengan akal kesepuluh adalah usaha sendiri, melalui latihan dan pemikiran. Seorang filosof hanya memiliki akal mustafad (perolehan) lebih rendah dari pada nabi yang mempunyai akal meteriil dan hads. Oleh karena itu, setiap nabi adalah filosof dan tidak semua filosof itu nabi. Akan tetapi, filosof tidak bisa menjadi nabi, yang selamanya ia (nabi) tetap manusia Allah.
Dari sisi pengetahuan dan sumbernya, seperti yang telah disebutkan sebelumnya, antara filosof dan nabi terdapat kesamaan. Oleh karena itu, Al-Farabi menekankan bahwa kebenaran wahyu tidak bertentangan dengan pengetahuan filsafat sebab antara keduanya sama-sama mendapatkan dari sumber yang sama, yakni Akal Fa’al (Jibril). Demikian pula dengan mukjizat sebagai bukti kenabian, menurut Al-Farabi, dapat terjadi dan tidak bertentangan dengan hukum alam karena sumber hukum alam dan mukjizat sama-sama berasal dari Akal kesepuluh sebagai pengatur dunia ini.
Dari uraian di atas telihat keberhasilan Al-Farabi dalam menjelaskan kenabian secara filosofis dan menafsirkannya secara ilmiah yang dapat dikatakan tiada duanya, terutama di “pentas” filsafat Islam[6].
Selanjtnya Akal dalam pemikiran filsafat al-Farabi menempati tempat istimewa sebagai pangkal epistemologinya, termasuk filsafat metafisika yang berhubungan dengan penciptaan. Konsep akal ini erat kaitannya dengan teori kenabian, di mana akal Nabi mampu berhubungan dengan akal ke sepuluh untuk mendapatkan gambaran ‘ada’ dari yang abstrak berupa pengetahuan. Secara garis besarnya akal menurut al-Farabi dibagi menjadi dua yaitu :
1)        akal praktis yang berfungsi menyelesaikan hal hal tekhnis dan keterampilan,
2)        akal teoritis yang membantu jiwa mendapatkan inspirasi atau ilham,
Dari akal teoritis tersebut ia mampu menangkap konsep yang tak bermateri (akal actual), kemampuan akal aktual ini dalam menangkap obyek-obyek yang abstrak semata mata hanya dimiliki oleh orang orang tertentu, termasuk di dalamnya adalah Nabi dan Filosof, atau disebut dengan akal intelektual[7].
Melalui akal intelektual, manusia bisa mencerap hal-hal abstrak yang sama sekali tidak berhubungan dengan materi, bagi seorang Nabi dengan akal intelektual akal mustafadh, seorang Nabi bisa menerima kode atau isyarat wahyu. Sedangkan upaya filosof untuk berkomunikasi dengan akal fa’al melalui akal intelektual dapat dicapai melalui jalan kontemplasi dan perenungan atau melalui kegiatan berfikir mendalam terhadap sesuatu. Akal inilah yang nantinya akan menjadi modal bagi kita untuk memahami konsep kenabian (nubuwwah) al-Farabi. Secara bahasa, wahyu berasal dari kata waha, yahyi, wahyan yang berarti samar atau rahasia adalah pemberitahuan dari Allah secara cepat dan samar disertai dengan keyakinan yang penuh. Baik dengan perantara maupun tidak, denga suara maupun langsung dihujamkan ke dalam hati. Wahyu dituangkan oleh Tuhan secara langsung kepada Nabi pilihannya, bukan berdasarkan keinginannya sendiri. Sehingga tidak diketahui oleh manusia, wahyu merupakan bisikan Tuhan kepada Nabinya sebagai pengetahuan yang cepat dan sangat halus yang muncul dengan sendirinya tanpa harus berijtihad.
Para nabi diberi kemampuan akal mustafadh untuk mencercap isyarat wahyu dalam bentuk kemampuan akal intelek berkomunikasi dengan aql fa’al sehingga kebenaran yang dihasilkan wahyu adalah kebenaran yang pasti bukan kebenaran nisbi. Kemampuan istimewa untuk berkomunikasi dengan aql fa’al ini bersifat given dari Allah. Menurut Amin Abdullah, pembahasan filsafat kenabian dalam filsafat Islam merupakan pembahasan yang khas, tidak ditemui di dalam filsafat Yunani secara detail.
Konsep kenabian al-Farabi ada kaitan erat dengan politik pada waktu itu, di mana ia berpendapat bahwa pemimpin yang ideal adalah para Nabi atau Filosof, karena ia mempunyai kedekatan dan mampu berhubungan dengan akal fa’al, yang merupakan sumber kebaikan. Pemimpin ideal seperti yang digagas oleh al-Farabi memang jauh dari fakta yang terjadi, sehingga sangat sulit untuk direalisasikan, setidaknya dengan konsep ini memberikan bekal dalam memilih seorang pemimpin



4.      Kesimpulan
Pertalian pemikiran al-Farabi sangat erat dengan filsafat Yunani, Oleh karena itu untuk memahami pokok pikiran al-Farabi mutlak dibutuhkan menyelami pemikiran filsafat Yunani. Al-Farabi adalah sosok filosof muslim yang pengetahuannya mapan, di samping ilmuwan juga ‘alim.
Al-Farabi berpendapat bahwa penciptaan alam ini terjadi secara emanasi atau pancaran Tuhan (al faidh al ilahiy) melalui daya akal yang tunggal dan esa, kekal, abadi yang disebut akal murni, kemudian menjadi alam raya yang beraneka ragam, proses emanasi berhenti pada akal ke sepuluh yang dinamai akal fa’al, pada akal ke sepuluh ini tidak lagi ber-emanasi karena daya kekuatan akalnya melemah. Dari akal kesepuluh ini melahirkan materi, seperti air, api, udara, tanah kemudian diikuti berbagai unsur lainnya. Pada konsep emanasi ini, nampak sekali pengaruh filsafat neo-platonisme.
Bagi al-Farabi, baik Nabi, Filosof dan Raja adalah satu kesatuan makna, namun berbeda pendekatannya. Nabi adalah orang suci yang terpilih untuk menerima titah kebenaran berupa wahyu, sedangkan filosof melalui logika berpikirnya dapat mencapai sebuah kebenaran yang hakiki.

DAFTAR PUSTAKA

Ahmad, Hanafi, Pengantar Filsafat Islam, Jakarta: Bulan Bintang, 1991

Atjeh, Abu Bakar, Sejarah Filsafat Islam, Semarang: CV. Ramadhani, 1970

Mulyadi, Dedi, Pengantar Filsafat Islam, Bandung: CV. Pustaka setia, 2010.

Nasutuion, Harun, Islam Rasional: Gagasan danPemikiran HarunNasution Bandung: Mizan, 2000




[1] Dedi Mulyadi, Pengantar Filsafat Islam, (Bandung: CV. Pustaka setia, 2010), hlm 80.
[2] Ibid.
[3] Hanafi, Ahmad, Pengantar Filsafat Islam, (Jakarta: Bulan Bintang, 1991) hlm. 92
[4] Atjeh, Abu Bakar, Sejarah Filsafat Islam, (Semarang: CV. Ramadhani, 1970), hlm. 49
[5] H. sirajudin , 2012, “filsafat Islam”, (Jakarta: PT Rajagrapindo Persada). Hal 78-79
[6] Ibid, hlm. 79-81.
[7] Harun Nasutuion, Islam Rasional: Gagasan danPemikiran HarunNasution (Bandung: Mizan, 2000 ), hlm.43-45.